Kamis, 04 Oktober 2012

Bahasa Indonesia (Alfiawati-10210539-3EA20)


Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.  Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.



Bahasa Indonesia Kini
Sistem pendidikan di Indonesia sampai saat ini dianggap masih belum stabil. Setiap pergantian pejabat selalu menimbulkan masalah tersendiri. Jika ditengok perjalanan kurikulum pendidikan kita, selalu saja berganti-ganti. Yang terkini adalah diubahnya kurikulum berbasis kompetensi menjadi kurikulum tingkat satuan pelajaran (KTSP), meskipun dengan dalih sebagai pengembangan kurikulum sebelumnya.
Banyak praktisi pendidikan yang bingung terhadap kebijaksaan tersebut. Yang lebih memperihatinkan, sering sebelum kebijaksanaan itu tersosialisasi dengan baik di tingkat bawah, telah muncul kebijaksanaan baru. Akibatnya para guru banyak yang putus asa, karena apa yang dilakukan selama ini, sebelum sampai pada tujuan yang ingin dituju, terpaksa harus berbalik arah.
Imbas dari kebijaksanaan itu dirasakan pula oleh guru-guru Bahasa Indonesia. Banyak guru Bahasa Indonesia yang turut kebingungan mengikuti arah kebijaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut, sehingga banyak pula diantara mereka yang akhirnya kembali mengajar dengan menggunakan pola lama.
Dengan ditetapkannya kebijaksanaan tentang ujian akhir nasional (UAN) oleh pemerintah, di sisi lain merupakan harapan baru bagi perkembangan Bahasa Indonesia. Dengan ketetapan itu mau tidak mau Bahasa Indonesia akan mendapatkan apresiasi yang besar di masyarakat, tetapi di lain pihak menjadi beban tersendiri bagi guru Bahasa Indonesia, karena mereka harus bekerja ekstra memenuhi dua tuntutan sekaligus. Di sisi lain ia harus pengajar memenuhi tuntutan kurikulum, dan di lain pihak ia harus mempersiapkan ujian akhir nasional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar